Tudingan Kecurangan di Pemilu, KPU: Semua Tahap Dilakukan Terbuka

image-gnews
Ketua KPU Arif Budiman memimpin Rapat Pleno Terbuka membahas Rekapitulasi Daftar Pemilih Paskaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 8 April 2019. Salah satu persoalan yang dibahas yaitu, tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional dan DPT Tambahan (DPTB), serta TPS tambahan. TEMPO/Subekti
Ketua KPU Arif Budiman memimpin Rapat Pleno Terbuka membahas Rekapitulasi Daftar Pemilih Paskaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 8 April 2019. Salah satu persoalan yang dibahas yaitu, tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional dan DPT Tambahan (DPTB), serta TPS tambahan. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan potensi kecurangan pada Pemilu 2019 sangat kecil. Lantaran, di setiap tahapan seperti pemungutan dan penghitungan suara semuanya dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat.

Baca: Jumlah DPT Bertambah, KPU Kebut Penambahan Logistik Pemilu 2019

“Pemungutan dan penghitungan suara dilakukan di ruang terbuka yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi,” ujar Wahyu kepada Tempo, di Jakarta, Selasa, 9 April 2019.

Menurut dia, sedikit apapun celah kecurangan bakal terpantau oleh masyarakat. Bahkan, Ia mengatakan ketika proses penghitungan suara masyarakat diperbolehkan untuk mendokumentasikan formulir C1.

“Pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS kita kan mendorong partisipasi secara luas. Bahkan, masyarakat dapat mendokumentasikan Hasil pemilu dengan memotret formulir C1 pleno,”katanya.

Cara-cara seperti itu, Wahyu mengatakan merupakan upaya agar masyarakat bisa memantau hasil Pemilu dengan baik. Sehingga, ia menuturkan tuduhan-tuduhan kecurangan bisa dibantahkan.

“Itu supaya kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu bisa kami dijaga. Kalau kemudian masyarakat tidak percaya maka hasil Pemilu tidak dipercaya,” ujarnya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, kubu calon presiden nomor urut 02 menuduh Pemilu kali ini terdapat kecurangan yang sistematis. Bahkan, ancaman mengerahkan massa diumbar oleh kubu tersebut apabila ditemukan kecurangan pada proses Pemilu.

Sementara itu, pengamat politik dari UIN Jakarta Adi Prayitno mengatakan, adanya tuduhan kecurangan pada Pemilu bakal mendelegitimasi proses pesat demokrasi ini. Akibatnya, masyarakat tidak akan percaya pada lembaga negara dan juga akan membuat gaduh. “Kalau dibuat tidak percaya pasti ada kegaduhan,” ujarnya kepada Tempo, Selasa, 9 April 2019.

Menurut dia, apabila ada calon yang tidak puas dengan hasil Pemilu bisa protes melalui jalur yang sudah disediakan. Karena, menurutnya menggiring opini masyarakat bahwa ada kecurangan pada Pemilu tidak akan memberikan solusi. “Kalau misalnya ada sengketa ya di MK, bukan di jalanan. Karena itu tidak akan memberikan solusi,” katanya.

Simak juga: KPU Medan Belum Bisa Berikan Formulir Pindah TPS ke Mahasiswa

Terkait ancaman people power, Adi menilai bahwa hal tersebut sah-sah saja dalam demokrasi. Namun, dalam konteks Pemilu yang kini telah dibuat aturan dan mekanismenya, hal tersebut menjadi tidak relevan. “People power sah-sah saja. Tapi dalam Pemilu kan sekarang ada Undang-undangnya. Kalau ada sengketa ya gugat di MK” kata Adi.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.


Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.


Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat bersiap saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.


KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.


Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro menyampaikan sambutan saat deklarasi dukungan oleh Penjahit di Kediaman Prabowo, Kertanegara 4, Jakarta, Ahad, 14 Januari 2024. Penjahit yang tergabung dalam Penjahit Indonesia Raya (PIR) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.


KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kedua kanan) berdiskusi dengan Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri), Mochammad Afifuddin (kedua kiri), Idham Holik (kanan) saat memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dari pemungutan suara luar negeri tingkat nasional. ANTARA/Galih Pradipta
KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.


KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

2 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.


Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran akibat data DPT pemilu 2024 yang bocor.